
Jayapura, 31 Agustus 2026 – SMA Negeri 4 Jayapura mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Sebanyak 10 peserta didik yang terlibat dalam kasus tersebut diputuskan untuk dikembalikan kepada orang tua atau walinya masing-masing.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan dan rapat mendalam bersama Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., serta Dinas Pendidikan Kota Jayapura pada Senin, 31 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bentuk komitmen SMA Negeri 4 Jayapura untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, melindungi korban, serta memastikan bahwa kekerasan seksual tidak mendapat ruang di lingkungan sekolah.
SMA Negeri 4 Jayapura menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Sekolah berpihak pada korban dan menempatkan keselamatan serta pemulihan rasa aman seluruh peserta didik sebagai pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan.
Sebelumnya, sekolah sempat mempertimbangkan langkah pembinaan terhadap peserta didik yang bersangkutan. Namun, setelah melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat serta pemerintah, sekolah menyadari bahwa pendekatan tersebut tidak tepat untuk kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penanganan tegas.
Atas kebijakan penanganan sebelumnya, SMA Negeri 4 Jayapura menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kritik dan masukan yang disampaikan publik menjadi bahan evaluasi bagi sekolah untuk memperbaiki mekanisme penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi SMA Negeri 4 Jayapura untuk berbenah dan memperkuat kapasitas sekolah dalam menghadapi persoalan kekerasan seksual. Sekolah akan melakukan evaluasi terhadap tata tertib dan mekanisme penanganan pelanggaran, agar aturan yang diterapkan semakin adil, mendidik, memberikan perlindungan, dan tetap mampu menjaga keamanan seluruh warga sekolah.
Selain pembenahan internal, SMA Negeri 4 Jayapura mengajak orang tua untuk memperkuat kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas peserta didik di rumah, termasuk dalam penggunaan gawai dan aktivitas digital. Kolaborasi antara sekolah dan keluarga dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindakan yang dapat membahayakan peserta didik.
SMA Negeri 4 Jayapura juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan Kota Jayapura. Sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., yang memberikan arahan, mendorong koordinasi lintas instansi, serta melakukan supervisi dalam rangka memperkuat pendidikan karakter di SMA Negeri 4 Jayapura.
Keputusan terhadap 10 peserta didik yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut merupakan hasil dari proses koordinasi dan rapat bersama Wakil Wali Kota Jayapura dan Dinas Pendidikan Kota Jayapura. Keputusan ini sekaligus menegaskan sikap sekolah bahwa keselamatan peserta didik dan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman merupakan prioritas utama.
SMA Negeri 4 Jayapura menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Jayapura atas perhatian, kritik, serta masukan yang diberikan dalam proses penanganan kasus ini. Sekolah menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari proses pembenahan untuk menjadi institusi pendidikan yang semakin siap, responsif, dan bertanggung jawab.
Ke depan, SMA Negeri 4 Jayapura berkomitmen untuk terus membangun lingkungan belajar yang aman dan ideal bagi seluruh peserta didik, sekaligus menjalankan perannya dalam mendidik insan cendekia yang mampu membawa nama baik Kota Jayapura di tingkat nasional maupun internasional.
SMA Negeri 4 Jayapura adalah milik Kota Jayapura. Karena itu, membangun sekolah yang aman, berkarakter, dan bermutu merupakan tanggung jawab bersama.

