
Jayapura ,18-19 Desember 2025 – SMA Negeri 4 Jayapura melaksanakan kegiatan pembagian rapor semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 pada (18-19/12 2025). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan sekolah, tepatnya di kelas masing-masing peserta didik, dan berjalan dengan tertib serta kondusif.
Pembagian rapor dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang kelas. Pada Rabu, 18 Desember 2025, pembagian rapor untuk peserta didik kelas XII dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIT, dilanjutkan dengan kelas XI pada pukul 14.00 WIT. Selanjutnya, pada Kamis, 19 Desember 2025, pembagian rapor untuk peserta didik kelas X dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.
Rapor hasil belajar peserta didik diterima langsung oleh orang tua sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi perkembangan belajar anak. Dalam kondisi tertentu, apabila orang tua tidak dapat hadir, pengambilan rapor dapat diwakili oleh wali murid. Pihak sekolah yang bertugas menyerahkan dan menjelaskan rapor hasil belajar adalah wali kelas masing-masing.
Kegiatan pembagian rapor ini bertujuan sebagai sarana evaluasi capaian belajar peserta didik selama satu semester, sekaligus menjadi media komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam memotivasi peserta didik agar lebih giat dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran pada semester berikutnya. Selain itu, sekolah memanfaatkan momentum ini untuk mempererat kerja sama dengan orang tua atau wali murid dalam mendukung pendidikan peserta didik secara berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana pembagian rapor berjalan dengan baik dan penuh keterbukaan. Wali kelas dan orang tua atau wali murid dapat berkomunikasi secara efektif terkait perkembangan akademik maupun sikap peserta didik. Pada kesempatan tersebut, wali kelas juga menyampaikan sejumlah informasi penting terkait agenda sekolah ke depan.
Adapun informasi yang disampaikan meliputi masa libur semester ganjil yang berlangsung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selanjutnya, pendaftaran ulang peserta didik akan dilaksanakan pada 5 Januari 2026 untuk kelas X, 6 Januari 2026 untuk kelas XI, dan 7 Januari 2026 untuk kelas XII, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIT.
Dalam proses pendaftaran ulang, peserta didik diwajibkan membawa rapor yang telah ditandatangani orang tua atau wali, menyerahkan fotokopi ijazah SMP/MTs, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga bagi yang belum melengkapi, serta melampirkan bukti pembayaran komite hingga tahun 2026.
Pihak sekolah juga memberikan kebijakan bagi orang tua atau wali murid yang berhalangan hadir pada jadwal pembagian rapor yang telah ditetapkan. Melalui koordinasi terlebih dahulu dengan wali kelas, pengambilan rapor tetap dapat dilakukan di luar jadwal sebagai bentuk pelayanan dan komitmen sekolah terhadap kebutuhan warga sekolah.
Melalui kegiatan pembagian rapor ini, SMA Negeri 4 Jayapura berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara sekolah dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang serta keberhasilan belajar peserta didik di masa mendatang.