
SMA Negeri 4 Jayapura menerima kunjungan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana pendidikan pada Rabu, 18 Februari 2026, mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan sekolah dan melibatkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di SMA Negeri 4 Jayapura telah memadai, layak, dan sesuai standar guna menunjang proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan penggunaan anggaran daerah, khususnya yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Dalam pelaksanaannya, tim asesor melakukan pengecekan langsung terhadap gedung sekolah serta fasilitas yang baru diadakan, seperti meja dan kursi peserta didik. Proses observasi dilakukan secara menyeluruh, disertai dengan pertanyaan-pertanyaan klarifikasi untuk mengkalibrasi kesesuaian jumlah serta kondisi sarana prasarana dengan data pengadaan yang telah dilaporkan.
Pihak sekolah diwakili oleh Plt. Kepala Sekolah bersama jajaran wakil kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang memberikan keterangan serta mendampingi proses monitoring. Seluruh informasi disampaikan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas institusi pendidikan kepada pemerintah dan masyarakat.
Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Meja, kursi, serta bangunan yang baru telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan sekolah.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen SMA Negeri 4 Jayapura dalam menjaga tata kelola yang transparan dan profesional, sekaligus memastikan bahwa setiap dukungan anggaran pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.



